Kamis, 20 Mei 2010

Tanggungan Dosa Korban Pembunuhan

kata teman saya orang kalu mati karena di bunuh
katnya dosa orang yang ter bunuh telah di ambil
oleh orang yang mem bunuh dan amal baik
orang yang membunuh telah diambil oleh korban
tersebut apakah benar atau tidak? mohon
penjelasan nya
orang mati karena di bunuh
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Firman Allah swt :
يِّنِإ ُديِرُأ نَأ َءوُبَت يِمْثِإِب
َكِمْثِإَو َنوُكَتَف ْنِم ِباَحْصَأ
ِراَّنلا َكِلَذَو ءاَزَج َنيِمِلاَّظلا
Artinya : "Sesungguhnya aku ingin agar kamu
kembali dengan dosa (membunuh) ku dan
dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi
penghuni neraka, dan yang demikian Itulah
pembalasan bagi orang-orang yang zalim." (QS.
Al Maidah : 29)
Ibnu Jarir berkata : Ada orang-orang yang
mengatakan bahwa makna dari (ayat) itu adalah
sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali
dengan dosaku adalah engkau memikul dosaku
dan dosamu saat membunuhku. Aku (Ibnu Jarir)
mendapati ini dari Mujahid. Aku rasa ini tidak
benar karena justru riwayat yang benar darinya
adalah bertentangan dengannya, yaitu riwayat
Sufyan ats Tsauri dari Manshur dari Mujahid :
"Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali
dengan dosaku ” yaitu : dosa pembunuhanmu
terhadap diriku. “dan dosamu” yaitu : dosamu
sebelum pembunuhan itu.
Demikian pula riwayat Isa dari Abi Nujaij dari
Mujahid yang seperti itu serta riwayat Syibl dari
Ibnu Abi Nujaij dari Mujahid : “Sesungguhnya aku
ingin agar kamu kembali dengan dosaku dan
dosamu. ” Yaitu : “Sesungguhnya aku ingin agar
engkau bertanggung jawab terhadap dosaku dan
darahku maka kamu akan kembali dengan
keduanya. ”
Sementara Ibnu Katsir mengatakan :
“Banyak orang cenderung dengan pendapat ini
dengan menyebutkan hadits yang tidak memiliki
dasar, ”Tidaklah seorang pebunuh meninggalkan
satu dosa pun dari orang yang dibunuh.”
Al Hafizh Abu Bakar al Bazar meriwayatkan
sebuah hadits yang mirip dengan diatas, dia
berkata : ‘Amr bin Ali telah bercerita kepada kami :
‘Amir bin Ibrahim al Ashbahani bercerita kepada
kami : Ya’qub bin Abdullah bercerita kepada kami :
Utbah bin Said bercerita kepada kami dari Hisyam
bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah berkata :
Rasulullah saw bersabda,”Oran yang dibunuh
dengan dilempari hingga mati tidaklah melewati
suatu dosa kecuali dia menghapuskannya. ” Hadits
ini tidaklah benar dan kalau pun benar maka
maknanya adalah bahwa Allah swt
menghapuskan dosa-dosa dari orang yang
dibunuh dengan rasa sakit saat pembunuhan.
Adapun bahwa (dosanya) akan dipikul oleh orang
yang membunuhnya maka tidaklah benar.
Akan tetapi terkadang hal ini bersesuaian dengan
sebagian orang dan inilah yang dominan.
Sesungguhnya seorang yang dibunuh akan
menuntut orang yang membunuhnya di padang
luas nanti lalu diambillah untuknya dari kebaikan-
kebaikan orang yang membunuhnya itu sesuai
dengan kezhalimannya. Dan jika kebaikan-
kebaikan orang itu telah habis namun belum
cukup untuk menutupi hak orang yang
dibunuhnya maka diambillah keburukan-
keburukan orang yang dibunuhnya untuk
dibebankan kepada orang yang membunuhnya
hingga bisa jadi tidak menyisakan satu dosa pun
orang yang dibunuh kecuali telah diletakkan diatas
pundak orang yang membunuh. Dalam hal ini
terdapat hadits shahih dari Rasulullah saw tentang
kezhaliman, dan pembunuhan adalah bentuk
kezhaliman yang paling berat dan paling besar.
(Tafsir al Qur’an al Azhim juz III hal 87 – 88)
Wallahu A’lam

by alan santri

dikutip dari eramuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar