Rabu, 19 Mei 2010

Hukum Dokter Pria Menangani ProsesKelahiran

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Ustadz Sigit Yang dimuliakan Allah SWT.
Keluarga istri saya, ada yang mau melahirkan
minggu-minggi ini,menurut dokter kemungkinan
harus dilakukan dioperasi karena kondisi fisik
lemah
Pertanyaannya :
1. bagaimana hukumnya jika diantara tim
medisnya ada dokter laki laki yang ikut dalam
proses bedahnya
2.adakah do'a khusus untuk melahirkan yang
dapat diamalkan yang sesuai dngan anjuran
Rosulullah/dimudahkan melahirkan (mohon
dikirimkan)
3.Mohon do'a dari Ustadz terhadap kluarga kami
yang hendak melahirkan
Demikian disampaikan Jazakallah atas Jawabannya
Bekasi
Gus Aa
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Gus Aa yang dimuliakan Allah swt
Dokter Lelaki Menangangi Operasi
Persalinan
Pada dasarnya seorang wanita muslimah
diharamkan menampakkan auratnya kepada lelaki
asing sebagaimana dikatakan jumhur ulama
bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat
terhadap seorang lelaki asing kecuali wajah dan
telapak tangan, sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. ” (QS. An Nuur : 31)
Sedangkan aurat seorang wanita muslimah
terhadap wanita muslimah lainnya adalah
sepertihalnya aurat seorang lelaki muslim dengan
lelaki muslim lainnya, yaitu antara pusar dan
kedua lutut, sebagaimana dikatakan oleh para
fuqaha.
Jadi pada dasarnya seorang wanita muslimah
yang hendak melahirkan tidak dibolehkan operasi
persalinannya ditangani oleh selain dokter wanita
atau bidan yang muslimah. Jika dokter wanita
atau bidan muslimah tidak ada maka bisa
ditangani oleh seorang dokter wanita atau bidan
non muslimah. Namun jika memang mereka
semua tidak ada atau ada akan tetapi tidak bisa
melakukan pengoperasian persalinan tersebut
atau dikhawatirkan akan terjadi kemudharatan
terhadap si wanita yang hendak melahirkan itu
dikarenakan ketidakmampuannya maka
dibolehkan baginya untuk dioperasi oleh seorang
dokter lelaki yang muslim yang jujur dan bisa
dipercaya dan jika memang dokter lelaki muslim
tidak ada batu kemudian dokter lelaki non
muslim, demikianah urutan-urutannya.
Tidak diperbolehkan berkhalwat (berdua-duaan)
antara wanita tersebut dengan dokter lelaki yang
ingin menangani persalinannya itu kecuali dengan
kehadiran suaminya atau wanita lainnya.
Doa Khusus untuk Memudahkan Kelahiran
Tidak ada dalil secara khusus yang menunjukkan
bahwa adanya bacaan-bacaan tertentu baik
bacaan surat-surat atau ayat-ayat tertentu di
dalam al Qur ’an atau dzikir-dzikir tertentu yang
bisa memudahkan seorang wanita yang hendak
melahirkan seorang anak, baik bacaan yang
dibaca oleh si wanita itu sendiri, atau oleh
suaminya atau oleh kedua-duanya kecuali apa
yang diriwayatkan oleh Ibnu Sinni dengan sanad
lemah menurut Imam Nawawi, yaitu apa yang
diriwayatkan dari Fatimah bahwa Rasulullah saw
ketika dirinya (Fatimah) hendak melahirkan lalu
beliau saw memerintahkan Ummu Salamah dan
Zainab binti Jahsy agar membacakan di sisinya
ayat kursi dan نإ مكبر هللا hingga akhir ayat itu
(Surat Al A’raf : 54) dan agar melindunginya
dengan al muawwidzatain (surat Al Falaq dan An
Naas, pen). ”
Namun demikian Imam Nawawi didalam
kitabnya “al Azkar” tentang fasal apa yang dibaca
seorang yang ingin melahirkan dan ketika si
wanita merasakan sakitnya mengatakan bahwa
seyogyanya dirinya memperbanyak berdoa
dengan doa-doa di saat-saat mendapatkan
kesulitan atau kesusahan.
Diantara doa-doa yang bisa dibaca ketika
seseorang ditimpa suatu kesulitan atau kesusahan
— di bagian lain dari bukunya ‘Al Azkar” ini—
adalah :
1. Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw berdoa
disaat mendapatkan kesulitan dengan :
ال َهَلِإ الِإ ُهللا ُميِظَعلا
ُميِلَحلا ، ال هَلِإ الِإ ُهللا ُّبَر
ِشرَعلا ميِظَعلا ، ال َهَلِإ الِإ ُهللا
ُّبَر ِتاَوَمَّسلا ُّبَرَو ِضرَألا ُّبَر
ِشرَعلا ميِرَكلا
(Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung
lagi Maha Penyantun, Tidak ada Tuhan selain Allah
Tuhan Arsy yang agung, Tidak ada Tuhan selain
Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan
‘ arsy yang mulia.” (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Anas dari
Nabi saw jika beliau saw ditimpa suatu perkara
kesulitan maka beliau berdoa :
اَي ٌّيَح اَي ٌموُّيَق ، َكِتَمحَرِب
ُثيِغَتسَأ
(Wahai Allah Yang Maha Hidup dan Yang terus
mengurus makhluk-Nya, aku memohon
pertolongan-Mu dengan rahmat-Mu). Sementara
Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini
shahih.
3. Diriwayatkan didalam “Sunan an Nasai” dan
kitab Ibnu as Sinni dari Abdullah bin Ja’far dari Ali
berkata,”Rasulullah saw mengajarkan beberapa
kalimat dan memerintahkanku jika aku ditimpa
suatu kesusahan atau kesulitan agar membaca:
ال َهَلِإ اَّلِإ ُهللا ُميِرَكلا
ُميِظَعلا ، ُهَناَحبُس ، َكَراَبَت ُهللا
ُّبَر ِشرَعلا ميِظَعلا ، ُدمَحلا ِهَّلِل
ِّبَر َنيَِملاَعلا
(Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Mulia
dan Maha Agung, Maha Suci Dia, Maha Suci Allah
Tuhan arsy yang agung, segala puji bagi Allah
Tuhan semesta alam)
Jadi dibolehkan bagi saudara anda yang akan
melahirkan membaca doa-doa diatas atau ayat-
ayat yang ada didalam al Qur ’an karena pada
dasarnya al Qur’an adalah obat baik obat buat
hati, fisik atau ketika seseorang menghadapi
kesulitan, sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu
yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-
orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah
menambah kepada orang-orang yang zalim
selain kerugian. ” (QS. Al Isra : 82)
Semoga Allah swt memberikan kemudahan dan
kesabaran kepada beliau saat melahirkan dan
menganugerahkan kepadanya anak yang shaleh
dan berguna bagi kedua orang tuanya dan umat
islam seluruhnya.
Wallahu A’lam

by alan santri

dikutip dari eramuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar